Press ESC to close

Dewan Pakar ICATT Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Prof. Afifuddin Soroti Ancaman Polarisasi Umat

Makassar (Humas Icatt) – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mengukuhkan tiga guru besar dalam prosesi akademik yang berlangsung khidmat di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar, Kamis (2/4/2026).

Salah satu yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. H. Afifuddin Harisah, Lc, M.Ag sebagai Guru Besar dalam bidang kepakaran Pendidikan Islam Multikultural. Ia juga merupakan anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) Indonesia. Selain itu, turut dikukuhkan Prof. Dr. Sirajuddin, SE, M.Si dan Prof. Dr. Hj. Gusti Tahir, M.Ag.

Ketua Umum ICATT Indonesia, Mallingkai Ilyas, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian salah satu Dewan Pakar ICATT.

“Atas nama keluarga besar ICATT Indonesia, kami mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Prof. Afifuddin Harisah sebagai Guru Besar. Ini adalah capaian akademik yang membanggakan sekaligus memperkuat kontribusi ICATT dalam pengembangan keilmuan dan keumatan,” ujarnya.

Mallingkai menegaskan bahwa penguatan Pendidikan Islam berbasis multikultural menjadi sangat strategis dalam menghadapi tantangan kebangsaan saat ini, khususnya maraknya radikalisme, ekstremisme, dan potensi polarisasi di tengah masyarakat.

“Pesantren harus terus dibuktikan sebagai pusat pendidikan yang melahirkan nilai-nilai moderasi dan kebangsaan. Stigma negatif terhadap pesantren harus dijawab dengan data dan penelitian yang kuat, yang menunjukkan kontribusi nyata bagi keutuhan NKRI,” tegasnya.

Prof. Dr. H. Afifuddin Harisah, Lc, M.Ag menyoroti fenomena polarisasi umat yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.

“Polarisasi hari ini tidak hanya terjadi pada perbedaan agama, tetapi juga pada perbedaan cara berpikir, cara memahami ajaran, hingga pilihan kelompok dan tokoh. Bahkan hal-hal seperti perbedaan hisab dan rukyat bisa memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan kecenderungan generasi muda yang mudah terprovokasi, membangun prasangka, dan mencurigai kelompok lain yang berbeda.

“Ini menjadi tantangan serius. Generasi kita membutuhkan pendidikan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki empati sosial, mampu menerima perbedaan, dan hidup berdampingan dalam keberagaman,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis sebagai model pendidikan Islam multikultural yang mampu menjawab tantangan tersebut.

“Pesantren adalah ruang pendidikan yang mengajarkan nilai toleransi, kedamaian, dan kebersamaan. Di sinilah agama hadir sebagai kekuatan pemersatu, bukan sebagai alat pembelahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Afifuddin berharap agar pesantren dapat terus dikembangkan sebagai pusat pendidikan yang mampu menjaga keutuhan bangsa dari berbagai ancaman disintegrasi, termasuk agitasi politik yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Marilah kita jadikan agama sebagai pemersatu bangsa. Jangan sampai agama justru dijadikan alasan untuk saling membenci dan memecah belah,” tutupnya.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran akademisi, khususnya dari kalangan ICATT, dalam menghadirkan pendidikan Islam yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada nilai-nilai multikultural demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.