
Oleh: St. Risnawati Basri, Lc. M.Th.I. (Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar; Anggota Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga ICATT)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 di bawah pengelolaan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi angin segar bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Menjangkau target 15 hingga 20 juta penerima manfaat—mulai dari anak PAUD, pendidikan dasar, menengah, hingga ibu hamil dan menyusui—program ini merupakan salah satu fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.
Terlepas dari pro kontra, agar program raksasa ini dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menyisakan persoalan baru bagi lingkungan, kita perlu mencermatinya melalui frame Humanisme Ekologis Qur’ani. Pendekatan ini mengajak kita memastikan bahwa niat mulia memberi gizi anak-anak sekolah berjalan seiring dengan komitmen menjaga kelestarian bumi.
Antara Amanah Kehalifahan dan Tantangan Sampah Pangan
Al-Qur’an mendudukkan manusia sebagai khalīfah—bukan penguasa yang berhak mengeksploitasi alam, melainkan pengemban amanah (amānah) untuk memakmurkan bumi (QS. Al-Baqarah: 30).
Islam melarang tegas tindakan perusakan di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 11) dan memerintahkan manusia untuk senantiasa menjaga keseimbangan alam (al-mīzān) (QS. Ar-Rahman: 7–9).
Dalam pelaksanaan teknis di lapangan, keseimbangan ini menghadapi tantangan nyata. Hasil evaluasi dan wawancara di sekolah-sekolah menunjukkan masih tingginya sisa makanan di piring (plate waste).
Anak-anak, khususnya pada jenjang PAUD dan kelas awal SD, sering kali tidak menghabiskan makanannya karena faktor selera, kebiasaan picky eater, serta belum terbiasa dengan menu sayuran/lauk tertentu. Dampaknya, sisa makanan berakhir menjadi timbulan sampah makanan (food waste) dari program ini berpotensi menambah beban di Tempat Pembuangan Akhir.
Secara teologis, membuang-buang rezeki makanan tergolong perbuatan isrāf dan tabżīr yang dilarang keras dalam Islam (QS. Al-Isrā’: 27). Selain berisiko menyia-nyiakan anggaran publik, penumpukan sampah organik di TPA memicu pelepasan gas metana yang mempercepat krisis iklim.
Ditambah lagi dengan lonjakan sampah plastik sekali pakai dari kemasan makanan. Ketika niat mulia memberi gizi justru menghasilkan tumpukan limbah, di situlah amanah kehalifahan kita sedang diuji.
Menagih Parameter Halālan Ṭayyiban
Al-Qur’an memagari pilar ketahanan pangan melalui prinsip halālan ṭayyiban (QS. Al-Baqarah: 168). Konsep ṭayyib tidak sekadar berarti halal secara hukum legal formal. Makanan yang ṭayyib harus memenuhi standar gizi seimbang, higienis, aman bagi kesehatan, dan diperoleh serta diproses tanpa merusak ekosistem.
Dinamika lapangan—seperti keterlambatan distribusi, perubahan tekstur makanan, hingga insiden keamanan pangan yang sempat terjadi—menunjukkan bahwa penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) mutu di dapur Satuan Pelayanan (SPPG) masih perlu diperketat.
Regulasi dan pengawasan tidak boleh berhenti sebagai dokumen formalitas di atas kertas, melainkan harus hadir sebagai jaminan perlindungan hak pangan anak-anak secara adil dan bermartabat.
Agar program MBG tidak terjebak menjadi sekadar kebijakan karitatif yang rapuh secara lingkungan, perspektif Humanisme Ekologis Qur’ani menawarkan tiga langkah konkret:
- Mencegah Limbah dari Hulu (Reduce): Perencanaan dan variasi menu wajib disesuaikan dengan selera dan kelompok usia anak agar makanan dilahap habis dan tidak berakhir di tempat sampah.
- Daur Ulang dan Pengurangan Plastik (Recycle): Sisa makanan yang tak terhindarkan diolah menjadi pupuk kompos atau pakan ternak/maggot dengan melibatkan komunitas lokal. Penggunaan wadah plastik sekali pakai pun harus dialihkan ke kemasan ramah lingkungan yang dapat dipakai ulang (reusable).
- Edukasi Karakter Ekologis: Program MBG diintegrasikan dengan edukasi bagi siswa untuk menghargai makanan sebagai rezeki suci serta membiasakan budaya zero waste sejak dini.
Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi besar bagi masa depan Indonesia. Namun, indikator keberhasilannya tidak boleh hanya diukur dari seberapa juta piring yang dibagikan, melainkan juga dari seberapa bijak kita mengelola piring-piring tersebut tanpa mengotori bumi.
Sudah saatnya kita menghadirkan kembali “ekologis Qur’ani” ke dalam setiap kebijakan publik. Dengan demikian, anak-anak kita tidak hanya tumbuh sehat dan cerdas fisiknya, tetapi juga mewarisi bumi yang tetap hijau, lestari, dan seimbang.
Editor: Afriadi Ramadhan
