

Oleh: Ihsan Zainuddin, Lc., Dipl., M.Hum. (Ketua I DPP ICATT)
ICATT adalah singkatan dari Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah. Organisasi ini berdiri pada 15 Juli 1989. Baru-baru ini, ICATT sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada akhir bulan lalu dan menetapkan Mallingkai Ilyas sebagai Ketua Umum periode 2026–2029. Usia organisasi yang terbilang matang menunjukkan bahwa ICATT masih tetap eksis hingga saat ini.
Namun, pertanyaan yang kemudian muncul adalah: benarkah ICATT telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia? Apakah kiprahnya masih terbatas di daerah tertentu saja? Akankah bernasib sama dengan organisasi-organisasi intelektual lain yang mulai redup? Atau justru, sudahkah wadah ini mencapai masa keemasannya?
Sebagai perbandingan, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia merupakan organisasi yang sama-sama menggunakan istilah “cendekiawan” dan pernah mengalami masa kejayaan pada era B. J. Habibie. Pada periode tersebut, ICMI menjadi organisasi yang sangat dekat dengan pemerintah dan memiliki pengaruh kuat dalam struktur kebijakan negara.
Tentu saja ICATT bukanlah ICMI. Namun, ICATT perlu bercermin dan mengambil ibrah dari perjalanan organisasi-organisasi serupa yang mengklaim diri sebagai komunitas insan cendekia atau ulil albab. Peran dan kontribusi ICATT perlu diukur serta dievaluasi secara serius untuk menilai sejauh mana cita-cita para pendirinya telah terwujud.
Jika menelaah dokumen AD/ART ICATT yang dapat diakses melalui laman resminya, sangat jelas bahwa organisasi ini diharapkan berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat berkualitas (khaira ummah) serta turut menciptakan Indonesia yang damai, aman, adil, makmur, dan diridai Allah SWT (Pasal 7 tentang Tujuan ICATT).
Dengan demikian, ICATT diharapkan menjalankan fungsi sebagai wadah dakwah yang moderat, kontributif, serta peduli terhadap persoalan sosial kemasyarakatan (Pasal 5 tentang Fungsi ICATT).
Tujuan dan fungsi luhur tersebut tentu tidak boleh berhenti pada retorika atau narasi besar tanpa aksi nyata. Apalagi ICATT digagas oleh para tokoh dan ulama berpengaruh di Indonesia Timur, serta diperkuat oleh jajaran guru besar dan para senior bergelar profesor yang tergabung dalam Dewan Pakar ICATT.
Karena itu, diperlukan kesadaran dan tekad kolektif untuk memberdayakan seluruh potensi intelektual yang dimiliki ICATT. Terlalu besar sumber daya manusia yang tersedia, dan sangat disayangkan apabila simpul kekuatan intelektual ini tidak melahirkan kontribusi yang lebih besar dan strategis bagi masyarakat.
Kesan bahwa ICATT hanya sebatas wadah para mubalig yang mengisi mimbar-mimbar khutbah di masjid, atau organisasi yang geraknya dominan dan terbatas di Makassar, harus mampu dipatahkan.
Lalu, bagaimana ICATT berbenah? Ke mana arah gerakan intelektual ini? Sudahkah disusun dokumen rencana strategis organisasi? Diferensiasi apa yang hendak diperankan ICATT di tengah melemahnya peran kaum intelektual dewasa ini?
Ibarat perjalanan panjang, ICATT perlu “menarik rem” sejenak. Sebelum kembali melaju, harus dipastikan bahwa mesin organisasinya siap membawa ICATT berdinamika di era VUCA, yakni era yang ditandai perubahan sangat cepat (volatility), ketidakpastian (uncertainty), kerumitan (complexity), dan ambiguitas (ambiguity).
Beberapa langkah strategis berikut dapat dipertimbangkan oleh jajaran pengurus harian ICATT yang baru:
Pertama, konsolidasi internal. ICATT harus mampu mewadahi seluruh ragam segmen keanggotaannya. Faktanya, ICATT terdiri atas akademisi, aktivis kampus, pengusaha, generasi senior, dan generasi muda. Jika perhatian hanya tertuju pada satu segmen dan mengabaikan yang lain, akan sulit mewujudkan persatuan serta loyalitas di tubuh organisasi.
Kedua, penajaman visi dan misi lembaga. Visi dan misi harus dipahami oleh seluruh elemen ICATT, lalu diwujudkan dalam rencana kerja dan program strategis yang menyentuh problematika umat hari ini. Dari sinilah akan tampak arah dan ruang gerak intelektual ICATT.
Ketidakjelasan pada aspek ini akan membuat ICATT bersikap latah dan gagal menunjukkan jati dirinya sebagai lembaga yang kuat dan patut diperhitungkan. Sebagai contoh, apakah ke depan ICATT akan mengambil peran dalam mengkritisi kebijakan pemerintah? Ataukah ICATT hanya berkutat pada ranah keilmuan teoritis dan dakwah di atas mimbar semata?
Ketiga, tata kelola lembaga yang modern. ICATT perlu dibangun di atas prinsip-prinsip manajemen modern, terutama transparansi dan akuntabilitas. Hanya organisasi dengan tata kelola seperti itulah yang mampu bertahan, berkembang, dan menghasilkan kaderisasi kepemimpinan yang unggul.
Pelantikan pengurus serta rapat kerja Dewan Pengurus Pusat (DPP) ICATT dijadwalkan berlangsung pada 14 Mei 2026 mendatang. Kita berharap agenda tersebut berjalan lancar dan melahirkan harapan baru sesuai tema yang diusung: “Transformasi ICATT Menuju Organisasi Intelektual yang Responsif terhadap Tantangan Zaman”.
Editor: Ryan Saputra
