
Makassar (KOMINFO ICATT)– Dewan Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (DPP ICATT) memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong transformasi pondok pesantren melalui Sarasehan Pondok Pesantren Regional Sulawesi Tahun 2026. Komitmen itu mengemuka dalam audiensi DPP ICATT bersama Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, di Makassar, Selasa (14/7).
Audiensi dipimpin Ketua Umum DPP ICATT, Mallingkai Ilyas, bersama jajaran pengurus dan panitia Sarasehan Pondok Pesantren Regional Sulawesi. Pertemuan tersebut bertujuan meminta arahan sekaligus dukungan Kementerian Agama terhadap penyelenggaraan sarasehan yang dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Agustus 2026 di Hotel Claro Makassar, hasil kolaborasi DPP ICATT dan Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan itu, Mallingkai Ilyas menjelaskan bahwa sarasehan ini diselenggarakan sebagai ruang dialog untuk memperkuat peran pesantren dalam menghadapi tantangan zaman.
Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah lama berkontribusi bagi bangsa perlu terus bertransformasi seiring perkembangan teknologi, penguatan perlindungan anak, moderasi beragama, dan peningkatan kemandirian ekonomi. Peran tersebut semakin diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Di tengah transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, penguatan perlindungan anak, moderasi beragama, hingga tuntutan peningkatan daya saing ekonomi umat, pesantren dituntut untuk terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Karena itu diperlukan ruang dialog yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis bagi masa depan pesantren,” ujar Mallingkai.
Ia menambahkan, sekitar 96 persen anggota DPP ICATT merupakan alumni pondok pesantren. Karena itu, organisasi tersebut merasa memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam penguatan ekosistem pesantren.
Melalui sarasehan ini, DPP ICATT bersama PW Muslimat NU Sulsel ingin mempertemukan pemerintah, pimpinan pesantren, akademisi, dunia usaha, lembaga keuangan, organisasi kemasyarakatan, aparat negara, media, dan alumni pesantren dalam forum dialog kebijakan. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis terkait penguatan tata kelola pesantren, implementasi Pesantren Ramah Anak, transformasi digital, pengembangan ekonomi syariah, penguatan moderasi beragama, dan kolaborasi lintas sektor.
Panitia juga merencanakan menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Staf Khusus Menteri PPPA, Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Direktur Perlindungan BNPT RI, Ketua Umum Asphuri Indonesia, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, serta berbagai tokoh lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, mengapresiasi inisiatif DPP ICATT yang mengangkat isu pemberdayaan pesantren sebagai fokus kegiatan.
“Saya berterima kasih kepada teman-teman ICATT yang telah hadir, apalagi mengangkat salah satu Asta Program Prioritas Kementerian Agama, yaitu pemberdayaan pesantren. Ini merupakan gagasan yang sangat relevan dengan kebutuhan saat ini,” katanya.
Ali Yafid menilai penguatan pesantren tidak cukup hanya melalui pembinaan administratif, tetapi juga harus menyentuh aspek kelembagaan, perlindungan santri, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa legalitas merupakan syarat mendasar dalam pembinaan pesantren.
“Saya tidak pernah menganggap lembaga yang belum memiliki izin operasional sebagai pondok pesantren. Pesantren wajib memiliki izin. Kalau belum memiliki izin, itu baru sebatas tempat belajar dan belum dapat dikategorikan sebagai pesantren,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar sarasehan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, aparat penegak hukum, serta instansi yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor penting untuk memperkuat implementasi regulasi sekaligus menciptakan lingkungan pesantren yang aman bagi santri.
Ali Yafid mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah bekerja sama dengan UNICEF dan UIN Alauddin Makassar dalam mengembangkan Program Pondok Pesantren Ramah Anak yang kini diterapkan pada 20 pesantren percontohan di Sulawesi Selatan. Ia berharap inisiatif tersebut dapat diperluas melalui dukungan berbagai pihak.
“Regulasi kita sebenarnya sudah cukup memadai. Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan implementasi, pendampingan, dan kolaborasi. Saya berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan pondok pesantren,” tutupnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. DPP ICATT menegaskan komitmennya untuk menjadikan Sarasehan Pondok Pesantren Regional Sulawesi 2026 sebagai forum kolaborasi yang melahirkan gagasan dan rekomendasi strategis bagi penguatan pesantren serta pembangunan sumber daya manusia Indonesia. (Afri)
