Press ESC to close

Haji dan Titik Temu Ilmu Pengetahuan

Oleh: Ryan Saputra, Lc. (Wakil Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi ICATT)

Dalam sejarah Islam, ibadah haji tidak hanya dipahami sebagai pemenuhan rukun Islam yang kelima, tetapi juga menjadi salah satu sarana penting bagi pengembangan tradisi keilmuan. Sejak masa-masa awal Islam, para ulama dari berbagai wilayah dunia Muslim berbondong-bondong menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

Di balik tujuan spiritual tersebut, terdapat dimensi intelektual yang sangat kuat, yakni memperluas jaringan keilmuan, bertukar gagasan, serta memperdalam pengetahuan agama melalui pertemuan langsung dengan para ulama dari berbagai daerah.

Mekah dan Madinah pada masa itu berfungsi sebagai pusat perjumpaan umat Islam lintas wilayah. Para ulama dari Timur dan Barat, dari Afrika Utara hingga Asia, berkumpul dalam satu forum keilmuan.

Di tengah pelaksanaan ibadah haji, mereka menghadiri majelis-majelis ilmu, berdiskusi mengenai berbagai persoalan keagamaan, saling bertukar pengalaman intelektual, serta memperkenalkan tradisi keilmuan yang berkembang di negeri masing-masing. Pertemuan tersebut melahirkan proses transfer ilmu yang berlangsung secara alami dan dinamis.

Tidak sedikit pula ulama yang memanfaatkan perjalanan hajinya untuk mengunjungi kota-kota pusat ilmu pengetahuan yang dilalui selama perjalanan. Mereka singgah di Baghdad, Damaskus, Kairo, Sana’a (Yaman), dan berbagai kota lainnya untuk bertemu para guru, mendengarkan hadis, mendalami fikih, atau sekadar mendiskusikan persoalan-persoalan keilmuan yang berkembang pada masanya.

Dengan demikian, perjalanan haji menjadi bagian dari tradisi rihlah fi thalab al-’ilm (pengembaraan menuntut ilmu) yang sangat dikenal dalam peradaban Islam klasik. Dimensi intelektual ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS. al-Hajj [22]: 28:

ليشهدوا منافع لهم

“…(Mereka berdatangan) agar menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.”

Para mufasir menjelaskan bahwa kata manafi‘ (manfaat-manfaat) dalam ayat tersebut tidak hanya mencakup manfaat spiritual saja, tetapi juga manfaat duniawi berupa relasi sosial dan intelektual yang diperoleh melalui interaksi antarumat Islam. Haji menjadi momentum berkumpulnya berbagai unsur masyarakat Muslim untuk saling mengenal, bertukar pengalaman, dan memperkuat jaringan keilmuan.

Abdul Hadi al-Tazi menjelaskan bahwa syariat haji pada hakikatnya merupakan titik temu penting bagi peradaban Islam. Melalui ibadah ini, umat Islam dari berbagai wilayah dapat bertemu, mempererat hubungan, serta saling berbagi capaian intelektual yang mereka miliki. Sepulang dari Tanah Suci, para ulama membawa kembali sanad keilmuan, pengalaman akademik, dan berbagai pengetahuan baru yang kemudian diajarkan di majelis-majelis ilmu di daerah masing-masing.

Pandangan serupa dikemukakan oleh Muhammad Rajab al-Bayumi. Ia mengatakan bahwa, kitab “Nafh at-Tayyib“ banyak mencatat perjalanan para ulama dari wilayah Barat Islam hingga Timur. Meskipun tujuan utama mereka adalah menunaikan ibadah haji, kesempatan bertemu para ulama di Mekah dan Madinah menjadi salah satu keuntungan terbesar yang mereka peroleh.

Di sana mereka memuaskan dahaga intelektual dengan mempelajari berbagai disiplin ilmu keislaman, mendengarkan kajian, dan berdiskusi mengenai persoalan-persoalan agama. Setelah itu, sebagian dari mereka melanjutkan perjalanan ke Baghdad, Damaskus, Kairo, Sana’a, bahkan hingga kawasan-kawasan yang lebih jauh di Timur. Dari perjalanan tersebut mereka memperoleh pengalaman, wawasan, dan pengetahuan yang sebelumnya tidak pernah mereka bayangkan.

Karena itu, haji pada masa lalu dapat dipandang sebagai investasi intelektual yang sangat berharga. Ritual ibadah ini tidak berhenti pada aspek spiritual semata, tetapi juga menjadi sarana pembentukan jaringan ulama internasional. Tidak mengherankan jika para penulis biografi ulama sering kali memberikan perhatian khusus terhadap perjalanan haji tokoh yang mereka tulis, termasuk mencatat guru-guru yang ditemui dan ilmu-ilmu yang diperoleh selama perjalanan tersebut.

Berbagai karya biografi mencatat banyak ulama yang memanfaatkan perjalanan hajinya untuk memperluas cakrawala keilmuan. Diantaranya Muhammad bin Sirin (w. 110 H). Ia menunaikan haji pada masa pemerintahan Abdullah bin al-Zubair dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk belajar kepada sejumlah sahabat, termasuk Zaid bin Tsabit. Mu‘awiyah bin Shalih al-Khadrami (w. 172 H), meskipun hanya sekali menunaikan haji, berhasil bertemu dan mengambil ilmu dari para ulama di Irak, Mesir, Madinah, dan Mekah.

Demikian pula Muhammad bin Basyir (w. 198 H), seorang qadhi terkemuka di Cordoba, yang dalam perjalanan hajinya berkesempatan bertemu dan belajar kepada Imam Malik bin Anas. Abdullah bin Hunain al-Kilabi (w. 257 H) juga memanfaatkan hajinya pada akhir masa hidup untuk bertemu sejumlah ulama Mesir, di antaranya Muhammad bin Zabban al-Bahili, Abu Sa‘id bin Yunus, dan Abu Umar al-Kindi.

Tradisi serupa terus berlanjut pada generasi-generasi berikutnya. Al-Qadhi Mundzir bin Sa‘id al-Balluthi (w. 355 H) bertemu dengan para ulama dan sastrawan dari Mesir dan Mekah. Darras bin Isma‘il al-Fasi Abu Maimunah (w. 357 H), seorang ahli fikih dan hadis dari Maroko, memperluas jejaring keilmuannya melalui pertemuan dengan sejumlah ulama di Iskandariyah. Sementara itu, Yahya bin Mujahid al-Andalusi (w. 366 H) mengunjungi Mesir setelah menunaikan haji dan berguru kepada sejumlah ulama terkemuka di wilayah tersebut.

Abdurrahman bin Hisyam bin Juhur al-Marsyani (w. 384 H), yang berasal dari kawasan Sevilla, melakukan perjalanan ke Timur dan menunaikan haji sebelum bertemu dengan Muhammad bin al-Husain al-Ajurri, pengarang kitab “al-Syari‘ah”. Begitu pula Ahmad bin Abdullah yang dikenal sebagai Ibn al-Baji, yang setelah berhaji melanjutkan perjalanan ilmiahnya ke Mesir dan bertemu dengan sejumlah ulama besar di sana.

Salah satu contoh paling menonjol adalah al-Hafiz Ibn Hajar al-Asqalani (w. 852 H). Dalam rentang waktu yang cukup panjang, ia berulang kali melakukan perjalanan ke Hijaz, baik untuk berhaji, berziarah, maupun bersilaturahmi dengan para ulama. Perjalanan-perjalanan tersebut menjadi kesempatan berharga untuk memperluas jaringan intelektual dan memperkaya khazanah keilmuan yang kemudian tercermin dalam karya-karyanya yang monumental.

Rangkaian kisah tersebut menunjukkan bahwa haji pada masa klasik Islam memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar pelaksanaan ritual keagamaan. Haji merupakan wahana integrasi umat Islam dalam bidang spiritual, sosial, bahkan intelektual.

Melalui perjalanan ini, para ulama membangun jaringan keilmuan lintas wilayah, memperkuat transmisi ilmu, serta memperkaya tradisi intelektual Islam yang pengaruhnya dapat dirasakan hingga hari ini. Dengan demikian, haji bukan hanya perjalanan menuju Baitullah, melainkan juga perjalanan menuju perluasan cakrawala ilmu pengetahuan dan penguatan peradaban Islam.

Demikian menjadi bukti ketekunan para ulama kita dalam menyibukkan dirinya terhadap ilmu pengetahuan. Semangat, produktivitas, dan kehausan akan ilmu dari ulama dulu perlu kita contoh dan hidupkan dalam diri kita sebagai pewaris, terlebih dalam menghadirkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Dengan menjadikan momentum haji sebagai ‘titik kumpul intelektual’ dalam membangun sinergitas keilmuan, menghadirkan hikmah di tengah kita bahwa menuntut ilmu pun adalah ibadah terpanjang yang wajib kita lakukan. Aktivitas belajar bukan hanya terbatas dalam waktu dan tempat tertentu saja, tapi di manapun kita berada dan kapanpun kita ada.

(Disarikan dari tulisan “Atsar Rihlah al-Hajj fii Izdihar al-Harakah al-‘Ilmiyyah” oleh Prof. Dr. Abdul Majid al-Mutawalliy, Guru Besar Tafsir dan Ulumul Qur’an Fakultas Ushuluddin dan Dakwah di Mansurah. Tulisan tersebut dimuat dalam Majallah Al-Azhar Edisi Juli 2023 M/Dzulhijjah 1444 H).

Editor: Andi Fakhrur Riza