
Oleh: H. Mallingkai Ilyas, Lc. (Ketua Umum DPP ICATT / Ketua Tim Bina Lembaga dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan)
Pendahuluan
Krisis ekologis pada dasarnya adalah krisis spiritual. Banjir, kekeringan, sampah yang menggunung, dan suhu yang kian panas lahir dari cara pandang yang menganggap alam sekadar barang untuk dihabiskan. Selama cara pandang itu tidak berubah, teknologi dan regulasi saja tidak akan cukup.
Kementerian Agama menjawab persoalan ini dengan menjadikan penguatan ekoteologi sebagai salah satu Asta Protas, delapan program prioritas periode 2025–2029. Saya berkesempatan terlibat sejak program ini diluncurkan. Ketika gerakan penanaman pohon matoa serentak se-Indonesia digelar pada Hari Bumi, 22 April 2025, saya memantau pelaksanaannya dari Sulawesi Selatan.
Pengalaman itu meninggalkan satu pertanyaan yang terus kami bahas dalam berbagai diskusi: bagaimana agar ekoteologi tidak berhenti pada seremoni menanam, tetapi tumbuh menjadi kesadaran dan kebiasaan umat? Esai ini adalah upaya merumuskan jawabannya.
A. Memahami Ekoteologi
Secara bahasa, ekoteologi lahir dari perjumpaan dua kata: oikos (rumah) dan theos (Tuhan). Bumi dipahami sebagai rumah yang dititipkan Tuhan, sehingga merusaknya sama dengan mengkhianati amanah.
Dalam konsep Kementerian Agama dapat dimaknai sebagai adalah cara pandang, sikap, perilaku, dan praktik beragama yang mengintegrasikan nilai iman, ilmu, dan amal untuk menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan kolaborasi dalam pelestarian lingkungan secara berkelanjutan, berkeadilan sosial dan ekologis, serta menghormati keberagaman.
Rumusan ini memuat empat lapis makna:
Pertama, ekoteologi bergerak dari dalam ke luar. Ia dimulai dari cara pandang, yaitu keyakinan bahwa alam adalah ciptaan dan amanah Tuhan. Cara pandang itu membentuk sikap hormat dan peduli, yang kemudian mewujud dalam perilaku sehari-hari, dan akhirnya menjadi praktik beragama yang terlembaga di rumah ibadah, sekolah, dan kantor. Ekoteologi yang hanya berhenti di cara pandang akan menjadi wacana; yang hanya berupa praktik tanpa cara pandang akan mudah luntur.
Kedua, ekoteologi menyatukan iman, ilmu, dan amal. Iman memberi motivasi dan makna, bahwa menjaga bumi adalah ibadah. Ilmu memberi arah, agar aksi lingkungan tepat sasaran dan berbasis data, misalnya memilih jenis pohon yang sesuai atau mengukur penghematan energi. Amal mewujudkan keduanya dalam tindakan nyata. Iman tanpa ilmu bisa salah langkah, ilmu tanpa iman bisa kehilangan jiwa, dan keduanya tanpa amal tidak berbuah apa-apa.
Ketiga, ekoteologi menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan kolaborasi. Kesadaran membuat orang tahu dan peduli. Tanggung jawab membuat orang merasa wajib bertindak. Kolaborasi membuat tindakan individu menjadi gerakan bersama, karena tidak ada satu lembaga pun yang mampu memulihkan alam sendirian.
Keempat, ekoteologi berpegang pada tiga prinsip. Pelestarian harus berkelanjutan, agar bumi tetap layak bagi generasi mendatang. Ia harus berkeadilan sosial dan ekologis, karena kerusakan lingkungan paling berat ditanggung kelompok miskin dan rentan, sementara makhluk lain pun berhak atas ruang hidupnya. Ia juga harus menghormati keberagaman, baik keberagaman hayati maupun keberagaman umat yang bersama-sama menjaga rumah yang sama.
Konsep ini mengoreksi dua kekeliruan. Pertama, anggapan bahwa ibadah hanya urusan vertikal antara manusia dan Tuhan. Kedua, anggapan bahwa alam tidak memiliki nilai selain sebagai sumber daya ekonomi. Ekoteologi menegaskan bahwa hubungan dengan Tuhan, sesama, dan alam adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
B. Landasan Teologis: Alam sebagai Titik Temu Iman
Setiap agama yang hidup di Indonesia memiliki ajaran tentang tanggung jawab manusia terhadap alam. Rumusannya berbeda, tetapi arahnya sama: manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan penjaganya.
• Islam menempatkan manusia sebagai khalifah fil ardh, pemegang amanah di muka bumi. Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak merusak mizan, keseimbangan yang telah ditetapkan (QS Ar-Rahman: 7–9), dan menyebut kerusakan di darat dan laut sebagai akibat ulah tangan manusia (QS Ar-Rum: 41). Rasulullah bahkan berpesan agar bibit di tangan tetap ditanam sekalipun kiamat datang.
• Kristen dan Katolik mengenal mandat untuk mengusahakan dan memelihara taman ciptaan (Kejadian 2:15). Ensiklik Laudato Si’ menegaskan bumi sebagai “rumah bersama” yang harus dirawat.
• Hindu mengajarkan Tri Hita Karana: harmoni manusia dengan Tuhan (parahyangan), dengan sesama (pawongan), dan dengan alam (palemahan).
• Buddha menekankan paticcasamuppada, kesalingbergantungan segala yang ada, serta welas asih kepada semua makhluk.
• Khonghucu memandang Langit, Bumi, dan Manusia sebagai satu kesatuan (Tian Di Ren) yang harus dijaga keselarasannya.
Kekuatan ekoteologi terletak di sini. Pesan menjaga lingkungan tidak lagi datang sebagai imbauan teknis, melainkan sebagai panggilan iman. Umat yang mungkin abai terhadap kampanye lingkungan biasa akan lebih mudah tergerak ketika menanam pohon dipahami sebagai sedekah jariyah, dan membuang sampah sembarangan dipahami sebagai pelanggaran amanah.
C. Dari Wacana ke Gerakan: Pelajaran dari Lapangan
Gerakan penanaman matoa pada Hari Bumi 2025 menjadi tonggak penting. Hari itu sekitar 170 ribu pohon matoa ditanam serentak di 32 provinsi, sebagai bagian dari target satu juta pohon. Matoa dipilih karena merupakan tanaman khas Indonesia yang cepat tumbuh, kuat, serta bernilai ekologis dan ekonomis.
Memantau gerakan ini dari Sulawesi Selatan memperlihatkan dua hal sekaligus. Di satu sisi, antusiasme ASN, madrasah, pesantren, dan tokoh agama sangat tinggi. Di sisi lain, pertanyaan yang lebih sulit muncul setelah hari penanaman: siapa yang menyiram, siapa yang merawat, dan bagaimana memastikan bibit itu benar-benar tumbuh?
Gerakan di Sulawesi Selatan terus berlanjut. Gerakan 10.000 pohon produktif telah dilaksanakan di 40 masjid bersama PRIMA DMI Sulsel. Pada Juli 2026, Menteri Agama menanam pohon di Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Wajo, mengawali penghijauan dengan sekitar 900 bibit. Kepala Kanwil Kemenag Sulsel menegaskan bahwa alam adalah amanah yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya, bukan sekadar sumber daya.
Pelajaran terpentingnya: menanam pohon adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir. Ekoteologi yang sejati tidak hanya hadir pada hari penanaman, tetapi dalam setiap keputusan kecil sehari-hari: berapa air yang kita pakai untuk berwudu, apakah lampu kantor dimatikan, ke mana sampah kita berakhir, dan apa yang kita bawa untuk minum.
D. Tobat Ekologis: Mengakui Dosa terhadap Bumi
Salah satu gagasan paling kuat dalam ekoteologi kontemporer adalah tobat ekologis (ecological conversion). Istilah ini dipopulerkan oleh mendiang Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si’ (2015) tentang perawatan rumah kita bersama. Pesannya tegas: kerusakan bumi bukan sekadar kesalahan teknis atau kegagalan kebijakan, melainkan dosa.
Paus Fransiskus mengangkat pandangan Patriark Ekumenis Bartholomeus bahwa merusak keanekaragaman hayati, mengubah iklim, serta mencemari air, tanah, dan udara adalah dosa terhadap sesama dan terhadap Tuhan. Karena dosa, jalan keluarnya bukan hanya perbaikan teknologi, tetapi pertobatan: perubahan hati yang mewujud dalam perubahan cara hidup. Ia mengajak umat beriman memeriksa batin atas cara mereka memperlakukan ciptaan, bahkan mengusulkan merawat rumah bersama sebagai salah satu karya belas kasih.
Gagasan ini menemukan gema yang kuat di Indonesia. Pada September 2024, Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, yang kini menjabat Menteri Agama, menandatangani Deklarasi Istiqlal. Deklarasi itu menyebut dehumanisasi dan perubahan iklim sebagai dua krisis serius dunia, dan menegaskan bahwa eksploitasi manusia atas ciptaan Tuhan telah ikut memicu perubahan iklim. Program penguatan ekoteologi dalam Asta Protas dapat dibaca sebagai kelanjutan dari komitmen tersebut.
Dalam Islam, semangat yang sama sudah lama tersedia. QS Ar-Rum: 41 menyebut kerusakan di darat dan di laut sebagai akibat perbuatan tangan manusia, lalu menutupnya dengan harapan agar manusia kembali ke jalan yang benar. Kata “kembali” itulah inti tobat. Para ulama merumuskan syarat tobat yang sungguh-sungguh (taubat nasuha), dan syarat itu dapat dibaca dalam konteks ekologis:
1. Menyesal. Mengakui dengan jujur bahwa cara hidup kita telah merusak bumi, termasuk kebiasaan kecil yang selama ini dianggap wajar.
2. Berhenti. Menghentikan perilaku merusak: membuang sampah sembarangan, memboroskan air dan listrik, menggunakan plastik sekali pakai tanpa berpikir.
3. Bertekad tidak mengulangi. Membangun kebiasaan baru yang dijaga secara konsisten, bukan hanya semangat sesaat.
4. Memulihkan hak yang dirampas. Karena kerusakan alam merugikan sesama dan generasi mendatang, tobat belum sempurna tanpa islah, yaitu memperbaiki: menanam, merawat, membersihkan, dan memulihkan.
Dengan kerangka ini, setiap aksi ekoteologi memperoleh makna yang lebih dalam. Menanam pohon bukan sekadar program penghijauan, melainkan bagian dari menebus kesalahan. Mematikan lampu dan membawa tumbler bukan sekadar efisiensi, melainkan tanda bahwa kita sungguh-sungguh berhenti dari kebiasaan lama. Tobat ekologis mengubah gerakan lingkungan dari kewajiban administratif menjadi perjalanan spiritual.
E. Kearifan Lokal Sulawesi Selatan: Ekoteologi yang Sudah Lama Hidup
Sulawesi Selatan tidak perlu mengimpor etika lingkungan. Masyarakatnya telah lama mewarisi nilai dan praktik yang sejalan dengan ekoteologi.
Falsafah tellu sipa’ menjadi fondasinya. Sipakatau berarti saling memanusiakan, sipakalebbi berarti saling memuliakan, dan sipakainge berarti saling mengingatkan. Ketiganya lazim dipahami sebagai etika antarmanusia. Namun, nilai ini dapat diperluas: memanusiakan sesama juga berarti menjaga ruang hidupnya, dan memuliakan ciptaan berarti tidak merusaknya.
Sipakainge memiliki daya khusus. Ia bukan teguran yang menghakimi, melainkan pengingat yang lahir dari rasa saling memiliki. Dalam konteks lingkungan, sipakainge berarti berani mengingatkan tetangga yang membuang sampah ke kanal, atau sesama jemaah yang membakar sampah plastik, dengan cara yang santun dan tidak mempermalukan.
Praktik nyata juga tersedia. Komunitas adat Ammatoa Kajang di Bulukumba memegang Pasang ri Kajang, pesan leluhur yang melarang menebang pohon di hutan keramat (borong karama’) dan mengajarkan hidup bersahaja (kamase-mase). Hutan mereka tetap lestari karena dijaga oleh keyakinan, bukan semata aturan. Tradisi mappalili di sejumlah daerah Bugis menandai awal turun sawah dengan doa dan syukur, sebuah pengakuan bahwa hasil bumi adalah karunia, bukan sekadar hasil kerja.
Kearifan ini adalah modal sosial yang berharga. Ketika pesan ekoteologi disampaikan melalui bahasa pappaseng (pesan leluhur) yang akrab, ia lebih mudah diterima lintas generasi.
F. Melampaui Penanaman Pohon: Tujuh Wujud Ekoteologi Sehari-hari
Diskusi kami tentang strategi implementasi kerap bermuara pada satu kesimpulan: ekoteologi harus menjadi gaya hidup, bukan acara seremonial. Ia perlu hadir di kantor, rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, rumah tangga, dan lingkungan terdekat kita. Setidaknya ada tujuh wujud yang dapat dijalankan serentak.
1. Kesadaran ekologis sebagai fondasi
Semua gerakan berawal dari cara pandang. Selama alam dianggap barang tak bertuan, perilaku tidak akan berubah. Kesadaran ekologis ditanamkan melalui khutbah, ceramah, majelis taklim, pembelajaran di madrasah, dan apel pagi di kantor, dengan pesan yang sederhana: merawat bumi adalah bagian dari ibadah.
2. Penghijauan yang berkelanjutan
Penanaman pohon tetap penting, tetapi harus disertai perawatan. Setiap bibit sebaiknya memiliki penanggung jawab yang jelas, dan keberhasilan diukur dari pohon yang hidup, bukan bibit yang ditanam. Penanaman pohon dimaknai sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir selama pohon itu memberi manfaat.
3. Hemat air
Rasulullah berwudu dengan air yang sangat sedikit dan melarang berlebihan (israf) meski berwudu di sungai yang mengalir. Rumah ibadah dan kantor dapat memulai dengan memasang keran hemat air, memperbaiki pipa bocor, menampung air hujan, dan memanfaatkan sisa air wudu untuk menyiram tanaman.
4. Hemat energi
Al-Qur’an menyebut para pemboros sebagai saudara setan (QS Al-Isra’: 26–27). Mematikan lampu, pendingin ruangan, dan komputer yang tidak digunakan adalah wujud paling sederhana dari menghindari tabdzir. Pengaturan suhu pendingin ruangan yang wajar dan pemanfaatan cahaya alami dapat menjadi standar di setiap satuan kerja.
5. Pemilahan sampah
Kebersihan adalah bagian dari iman. Setiap kantor, madrasah, dan rumah ibadah dapat menyediakan tempat sampah terpilah antara organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diolah menjadi kompos untuk tanaman, sedangkan sampah anorganik disalurkan ke bank sampah yang hasilnya dapat menjadi dana sosial.
6. Mengurangi plastik sekali pakai
Plastik sekali pakai membutuhkan ratusan tahun untuk terurai. Gerakan membawa tumbler dan wadah makan sendiri dapat dimulai dari rapat dan acara resmi: tidak ada lagi air minum kemasan dan kotak nasi plastik. Pimpinan yang membawa tumbler ke rapat memberi teladan yang lebih kuat daripada surat edaran.
7. Paperless dan digitalisasi
Setiap lembar kertas berasal dari pohon. Penggunaan surat elektronik, tanda tangan digital, bahan rapat dalam bentuk berkas, dan pencetakan dua sisi bila terpaksa mencetak adalah cara nyata menjaga hutan dari meja kerja. Langkah ini sekaligus sejalan dengan agenda digitalisasi tata kelola Kementerian Agama.
Tantangan dan Penutup
Pada akhirnya, ekoteologi mengingatkan kita pada hal yang sederhana namun sering terlupakan: beriman dengan baik berarti juga merawat bumi dengan baik. Leluhur Bugis-Makassar telah mewariskan caranya, yaitu memuliakan ciptaan dan saling mengingatkan untuk menjaganya.
Jalan ini tidak tanpa hambatan. Ekoteologi berisiko berhenti pada seremoni, dengan foto penanaman yang ramai tetapi bibit yang mati beberapa bulan kemudian. Ia juga bisa terjebak menjadi slogan bila tidak menyentuh kebiasaan sehari-hari. Perubahan kebiasaan memang lebih sulit daripada acara massal, karena hasilnya tidak langsung terlihat. Karena itu, gerakan ini membutuhkan ukuran keberhasilan yang jujur, pendampingan berkelanjutan, dan keteladanan dari para pemimpin.
Pada akhirnya, ekoteologi mengingatkan kita pada hal yang sederhana namun sering terlupakan: beriman dengan baik berarti juga merawat bumi dengan baik. Langkah pertamanya adalah tobat ekologis, keberanian mengakui bahwa kita telah berdosa terhadap bumi, lalu kembali ke jalan yang benar. Leluhur Bugis-Makassar telah mewariskan caranya, yaitu memuliakan ciptaan dan saling mengingatkan untuk menjaganya.
Pohon matoa yang ditanam serentak pada Hari Bumi itu kini sedang tumbuh. Tugas kita bukan lagi sekadar menanam, melainkan menumbuhkan kebiasaan: setetes air yang dihemat, sebuah lampu yang dimatikan, selembar kertas yang tidak dicetak, dan sebuah tumbler di atas meja rapat. Dari kebiasaan kecil itulah iman menumbuhkan kehidupan.
Referensi:
• NU Online: Ekoteologi, Membangun Kesadaran Umat Beragama Hadapi Krisis Iklim
• Antara Aceh: Asta Protas Kemenag 2025–2029
• NU Online: Hari Bumi 2025, gerakan sejuta pohon matoa
• RRI Makassar: Menag dorong pesantren jadi pelopor ekoteologi (Juli 2026)
• Jurnal Tarreang: Ekoteologi berbasis masjid, gerakan 10.000 pohon di Sulsel
• Paus Fransiskus, ensiklik Laudato Si’ tentang Perawatan Rumah Kita Bersama (2015), terutama bagian tentang pertobatan ekologis.
• Malaysiakini: Deklarasi bersama Paus Fransiskus dan Imam Besar Istiqlal (September 2024)
• RMOL: Vatikan tertarik melanjutkan Deklarasi Istiqlal (Oktober 2025)
Editor: Andi Fakhrur Riza
