Press ESC to close

Jalan Menuju Ekstremisme

Oleh: H. Rusmin Abd. Rauf, Lc., M.Irkh. (Ketua Bidang Pencegahan Radikalisme, Terorisme, dan Ekstremisme ICATT)

Perubahan seseorang hingga menjadi ekstremis atau bahkan terlibat dalam terorisme tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia berlangsung melalui proses bertahap, seperti pertumbuhan “pohon pemikiran yang menyimpang.”

Proses ini biasanya berawal dari kesalahan dalam memahami ajaran agama, lalu berkembang menjadi cara pandang yang keras terhadap orang lain, dan pada akhirnya bisa berujung pada pembenaran kekerasan.

Tahap awal dimulai dari pemahaman yang keliru tentang konsep hakimiyah (kedaulatan Allah). Seseorang meyakini bahwa hanya hukum Allah yang boleh berlaku, tetapi dipahami secara sempit. Akibatnya, semua sistem hukum atau pemerintahan buatan manusia dianggap sebagai bentuk kesyirikan.

Padahal, banyak ulama menjelaskan bahwa nilai-nilai Islam dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kehidupan selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat. Namun, dalam cara pandang yang sempit, dunia dilihat secara hitam-putih: antara yang “islami” dan “tidak islami”.

Dari sini muncul perasaan bahwa dirinya lebih benar dibanding orang lain. Ia merasa menjadi bagian dari kelompok yang paling beriman, sementara masyarakat dianggap telah menyimpang. Perasaan ini perlahan membuatnya menjauh dari lingkungan sekitar dan sulit menerima perbedaan. Orang lain tidak lagi dipahami, tetapi dicurigai dan dihakimi.

Tahap berikutnya adalah munculnya anggapan bahwa masyarakat hidup dalam keadaan jahiliah. Bahkan, sesama Muslim pun bisa dinilai tidak benar keislamannya. Cara pandang ini berbahaya karena mendorong seseorang untuk menolak seluruh realitas sosial di sekitarnya.

Dari sini, berkembang sikap takfir, yaitu mengafirkan orang lain. Pemerintah, aparat, hingga masyarakat umum yang tidak sepaham mulai dianggap kafir. Penilaian ini sering didasarkan pada pemahaman ayat Al-Qur’an yang dipotong-potong tanpa merujuk pada penjelasan ulama secara utuh.

Padahal, para ulama menegaskan bahwa mengafirkan sesama Muslim adalah perkara yang sangat serius dan tidak boleh dilakukan sembarangan.

Puncaknya adalah muncul keyakinan bahwa kekerasan tidak bisa dihindari. Ketika orang lain sudah dianggap kafir, maka melawan mereka—bahkan dengan senjata—dianggap sebagai bagian dari jihad. Pada titik ini, tindakan teror mulai mendapatkan pembenaran dalam cara berpikir pelakunya.

Selain aspek pemikiran, ada juga sisi psikologis yang perlu diperhatikan. Dalam penjelasan para ulama, disebutkan bahwa seseorang bisa tampak sangat religius, tetapi jika tidak memiliki pemahaman yang benar, ia bisa tersesat.

Ia mulai menafsirkan agama menurut pendapatnya sendiri, merasa paling benar, mudah menyalahkan orang lain, hingga akhirnya membenarkan kekerasan atas nama agama.

Singkatnya, ekstremisme berawal dari kesalahan dalam memahami agama, lalu berkembang menjadi sikap merasa paling benar, diikuti kebiasaan menyalahkan orang lain, dan berujung pada tindakan yang merusak.

Karena itu, penting bagi setiap orang untuk belajar agama dengan bimbingan ulama yang kompeten agar tidak terjebak dalam pemahaman yang sempit dan berbahaya.

(Disarikan dari kitab “Al-Haqq al-Mubīn fī al-Radd ‘alā Man Tala‘aba bi al-Dīn” oleh Syekh Usamah al-Sayyid al-Azhari).

Editor: Andi Fakhrur Riza